Santa Mars

Laki-laki, 18 tahun

Malang, Indonesia

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.
::
Start
Windows 8 SM Versi 3
Shutdown

Navbar3

Search This Blog

Monday 24 June 2013

Jihad



  • Dalam bahasa berarti "Berusaha keras" atau "Berjuang"
  • Dalam konteks Islam bermakna "Berjuang menegakkan syariat Islamiah"

Ber-Jihad tidak selalu harus identik dengan ber-perang secara lahiryah / fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat berbentuk :
  • Perjuangan dalam diri sendiri untuk menegakkan syariat Islamiah
  • Perjuangan terhadap orang lain , baik lisan , tulisan atau tindakan
  • Jihad dalam bentuk pertempuran : QITAL (Contoh: At-Taubah - Ayat 111 , disebut sebagai "qital" dengan arah : "fisabilillah" - Perang dijalan Allah , tidak disebut "jihad" dengan arah "fisabilillah")
    Islam membenci peperangan , tetapi mewajibkan berperang , jika dan hanya jika , muslim diserang (karena agama) terlebih dahulu dan diusir dari negeri-nya ( sampai suatu batas mutlak yang ditentukan . Terlalu luas untuk dijabarkan disini ).
Surat An Nisaa’ - 4:84
Maka berperanglah ( qatil ) kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri . Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)
Al Mumtahanah 60:9
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu , dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Jihad harus dilakukan setiap saat , dalam kesadaran 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup . Kerena didalamnya (antara lain) termasuk
  • Perjuangan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh allah SWT
  • Berjuang untuk mau menjalankan perintahnya-perintahnya Seperti melawan rasa kantuk dan dingin yang menghalangi Shalat Subuh , atau bersabar untuk mengendalikan amarah, dsb .


Sering kita mendengar kata JIHAD , dan diartikan sebagai "Perang Suci" . Hal ini tidak dapat disalahkan , namun makna kata "Perang" disini sering di-baur-kan dengan pengertian perang dalam arti fisik . Ini yang harus diluruskan .
Jihad dalam bahasa Arab bermakna "berjuang" atau "berusaha keras" , dan ini dapat diberlakukan bagi siapa saja , baik muslim maupun bukan muslim .
Surat Al Ankabuut - Ayat 8
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu (jahadaka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Disini dilakukan oleh orang tua yang memaksakan ( berusaha keras ) agar anak-nya yang muslim kembali kepada ke-kafir-an .
Dalam banyak terjemahan , jihad diartikan sebagai Perang Suci , sementara dalam Islam sendiri dilarang untuk memulai suatu peperangan , kecuali bila sudah tidak dapat dielakkan , atau memang bisa dipertanggung jawabkan secara agama (eg: untuk membela diri , atau karena diserang terlebih dahulu ).
"Perang Suci" bila diterjemahkan dalam bahasa Arab adalah : "harbun muqaddasatu" (atau "al-harbu al-muqaddasatu") . Tidak ada dalam Al-Qur'an atau kumpulan Hadits (asli) yang meng-arti-kan kata "jihad" sebagai "Perang Suci" , melainkan "perjuangan" atau "berusaha keras" .
Amat disayangkan bahwa banyak penulis Islam yang terpengaruh atas propaganda penterjemah barat yang mengartikan jihad sebagai "Perang Suci". Bisa saja dalam literatur barat mereka salah mengartikan jihad sebagai suatu bentuk semacam "Perang Salib" dalam sejarah Nasrani .
Sekali lagi , Tidak !. Jihad bukan ber-konotasi "Perang" . Sebab perang dalam bahasa Arab adalah :"HARB" atau "QITAL" , dan ini disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits sebagai kata "perang dalam arti fisik" .
Bagi muslim , jihad berarti "perjuangan" atau "beruasaha dengan keras" . Yang kemudian ber-transformasi sebagai kata yang mempunyai makna atau arti khusus , "membela agama" . Hal ini tentunya karena kata jihad yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits , seperti contoh dalam beberapa ayat sebagai berikut :


Surat At Taubah - Ayat 24 :
Katakanlah: "jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari ber-jihad di jalan-Nya , maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Jelas disini bahwa "jihad" merupakan kata-kerja "berjuang" . Yang mana tentunya harus ditunjukkan arah atau sifat "perjuangan"-nya , yaitu : "di-jalan-Nya" , jalan kebenaran membela ajaran Allah" . Sebab bisa saja "ber-jihad" membela negara . Seandainya "jihad" berarti "Perang Suci" , maka kiranya cukup disebutkan "ber-Jihad" , tanpa "di jalan-Nya" ( Silahkan buka Al-Qur'an dalam tulisan / bahasa Arab-nya ) .


Surat Al Furqaan - Ayat 52 :
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah (jahidhum) terhadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad (jihada) yang besar.
Daklam ayat ini adalah mengenai ber-jihad (berjuang) internally (dalam diri sendiri) , yaitu dengan kebenaran yang dibekali kepada kita dalam Al-Qur'an , agar tidak sampai terpengaruh atau mengikuti jalan-jalan orang kafir . Dan berhindarlah dengan perjuangan yang besar . Kita harus berjuang agar tidak terpengaruh orang pemikiran kafir , yakinkanlah diri kita akan kebenaran yang ada dalam Al-Qur'an . Yakinkanlah dengan perjuangan akbar . Biarkan mereka jalan pada jalan-nya sendiri , dan kita pada jalan Al-Qur'an , seperti yang tercantum dalam ayat berikutnya :
Surat Al Furqaan - Ayat 53 :
Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.
Dari kedua ayat ini , jelas bahwa Jihad tidak harus berarti dengan menyerang orang lain . Sebab Allah yang menjadikan mereka demikian , agar dapat memberi pengajaran kepada kita . Oleh sebab itu justru SALAH jika kita menyerang mereka terlebih dahulu , sebab itu berarti kita "membobol dinding" yang telah dijadikan Allah sebagai pembatas , agar kita tidak ter-cemar . Bila kita membobol dinding , maka akibatnya justru air kita yang "tawar dan segar" akan tercemar menjadi "asin dan pahit" .

25:52
Therefore listen not to the Unbelievers but strive against them with the utmost strenuousness with the (Qur'an).
25:53
It is He Who has let free the two bodies of flowing water: One palatable and sweet and the other salt and bitter; yet has He made a barrier between them a partition that is forbidden to be passed.



Pada dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras" , namun tidak harus berarti "perang dalam makna "fisik" . Kalau sekarang jihad telah sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama" , memang bisa saja dibenarkan , walau itu tidak harus berarti perjuangan fisik . Bila meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik , dan extern , untuk membela agama bisa sangat ber-bahaya , sebab akan mudah di-manfaat-kan , dan rentan terhadap fitnah . Berjihad dengan perang fisik jelas dinyatakan sebagai QITAL .
Kalau mau meng-artikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih tepat bila dikatakan bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat Islam" . Sehingga berjihad harus -lah dilakukan setiap saat , 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup .
Read More --►

Sifat Orang Munafik

Munafik adalah orang yang lahiriahnya menampakan sesuatu (ucapan, perbuatan, atau sikap). Yang sesungguhnya bertentang dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya, seperti orang yang pura-pura memeluk agama Islam padahal dalam hatinya ia telah kafir. Atau, seperti orang yang menyimpan sikap permusuhannya dengan berlagak bersahabat. Tingkah laku demikian dalam agam Islam disebut nifaq, sedangkan pelakukanya dinami munafiq.
Baik al-Qur’an maupun al Hadits, keduanya sangat membenci nifaq (kemunafikan) dan mengucap bahkan mengancam orang-orang munafik. Mereka, sebagaimana diisyaratkan Al-Qur’an, sangat berbahaya bagi agama Islam dan pemeluknya. Oleh karena itu, Al-Qur’an mengingatkan umat Islam supaya selalu berhati-hati dan waspada terhadap kaum munafik atau hipokrit.
Orang-orang munafik juga berusaha menjerumuskan orang mukmin jatuh dalam murka Allah diantara usaha-usaha tersebut adalah:
1.      Menghalangi orang mukmin dari taat kepada Allah dan rasulnya. Dalam surah an-Nisa ayat 61 dinyatakan, “Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.”
2.       Mengajak kepada kekafiran. Hal ini tercermin dalam firman Allah pada surah An-Nisa yat 89. “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong” Selain itu juga Allah menjelaskan bagaimana salah satu bentuk sikap orang munafik dalam surah Al-Munafiqun ayat 7 “mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar): "Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)." Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.”
3.       Amar munkar (memerintahkan kepada yang munkar). Berkenan dengan hal ini, Allah telah berfirman dalam surat at-Taubah ayat 67, “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648]. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.”
4.      Mudah bersumpah dengan nama Allah untuk mrnutup-nutupi perbuatannya. Dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 74, Allah berfirman: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan Perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya[650], dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.”
Uraian Allah tegas, orang-orang munafik serupa dengan orang fasik,  sama-sama melupakan Allah dan lupa diri mereka sendiri. Mereka tidak ingat lagi, mana yang harus dilaksanakan dalam hidup ini, bertolak belakang dengan perjalanan orang beriman.
Munafik termasuk golongan yang lemah dalam mengikut hak (kebenaran) dan lemah pula dalam menentang kebathilan. Mereka sedikitpun tidak mempunyai kekuatan bagi dirinya sendiri, karena itulha ia tidak mampu menerima kebenaran. Nafsunya sangat ganasdan rakus, karena selruhnya telah dikuasi oleh kebathilan. Dia tidak mampu lagi  mengekang diri sendiri.
Orang menufik ini takut menentang para penganjur kebenaran, lalu berpura-pura menyatakan keimanannya, meskipun dia tidak punya kekuatan maupun kemampuan untuk menerima kebenaran. Mereka ini lebih berbahaya daripada kaum kafir, sebab kaum kafik menolak dan menentang secara jelas, sedangkan orang munafik mengaku beriman hanya untuk mencari perlindungan dan demi kepentingan pribadi.

M. Ishom Elsaha dan Saiful Hadi. Sketsa AlQur’an: Tempat, Tokoh, Nama dan Istilah dalam al-Qur’an seri 1. Jakarta: Lista Fariska Putra, 2005..
Read More --►

Hadis Tentang Kitab Ilmu



BAB
JUMLAH HADIST
HADIST KE
1. Bab Seseorang ditanya mengenai Ilmu Pengetahuan
2. Bab orang yang mengeraskan suaranya mengenai Ilmu Pengetahuan
3. Bab mengenai beragamnya kata-kata yang dipergunakan oleh para perawi dalam menyampaikan konsep “meriwayatkan”
4. Bab perihal Imam memberikan sesuatu masalah kepada para sahabatnya untuk menguji Ilmu pengetahuan yang ada pada mereka
5.Bab keterangan tentang Ilmu pengetahuan dan firman Allah
6. Bab keterangan tentang perpindahan (buku-buku Ilmu pengetahuan) dari tangan ke tangan, dan penulisan Ilmu pengetahuan oleh ahli-ahli Ilmu pengetahuan  ke berbagai negri
7. Bab orang yang duduk di tempat terakhir
8. Bab sabda Nabi saw.: Seringkali orang yang diberitahu sesungguhnya keterangan itu lebih dapat mengingat-ingat daripada orang yang mendengarkannya sendiri
9. Bab Ilmu itu wajib dituntut sebelum mengucapkan dan sebelum beramal
10.  Bab apa yang dilakukan oleh Nabi saw. Tentang memberi sela-sela waktu(yakni tidak setiap hari) dalam menasehati dan mengajarkan Ilmu agar orang-orang itu tidak lari sebab merasa bosan
11.  Bab orang yang memberikan hari-hari tertentu untuk para ahli Ilmu pengetahuan
12.  Bab barangsiapa yang dikehendaki Allah dalam kebaikan maka Allah menjadikannya pandai agama
13.  Bab pemahaman dalam hal ilmu pengetahuan
14.  Bab berkeinginan besar untuk menjadi seperti orang yang mempunyai ilmu pengetahuan
15.  Bab mengenai apa yang disebutkan perihal bepergian Nabi Musa as. Dilautan
16.  Bab tentang sabda Nabi saw.: “wahai Allah, ajarkan Al-Qur’an kepadanya
17.  Bab kapankah bolehnya anak kecil mendengarkan pengajian
18.  Bab keutamaan orang yang berilmu dan mengajarkan ilmu kepada orang lain
19.  Bab diangkatnya Ilmu dan munculnya kebodohan
20.  Bab keutamaan ilmu
21.  Bab memberikan fatwa-fatwa agama ketika memiliki seekor binatang atau berdiri di atas apa saja
22.  Bab orang yang menjawab fatwa dengan isyarat tangan dan kepala
23.  Bab anjuran Nabi saw. Kepada tamu Abdul Qais supaya memelihara keimanan dan ilmu, dan memberitahukan kepada orang-orang yang ada dibelakang mereka
24.  Bab mengadakan perjalanan untuk mencari jawaban terhadap suatu masalah yang benar-benar terjadi di dalam mengajarkan kepada keluarganya
25.  Bab saling bergantian dalam menuntut ilmu
26.  Bab marah dalam memberi nasihat atau mengajar, ketika melihat sesuatu yang dibencinya
27.  Bab orang yang berjongkok di atas kedua lututnya di muka imamnya atau orang yang member keterangan
28.  Bab pengulangan pembicaraan seseorang tiga kali dengan maksud orang lain mengerti
29.  Bab seorang lelaki mengajarkan pada hamba sahayanya perempuan dan pada keluarganya
30.  Bab imam memberi nasihat kepada kaum wanita dan mengajarkan kepada mereka
31.  Bab loba terhadap hadits
32.  Bab bagaimana dicabutnya ilmu agama
33.  Bab apakah untuk kaum wanita perlu diberikan giliran hari yang tersendiri dalam mengajarkan ilmu pengetahuan agama
34.  Bab orang yang mendengarkan sesuatu lalu mengulanginya
35.  Bab orang yang hadir (dalam pertemuan keagamaan) mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (yang diperolehnya)  kepada orang yang tidak hadir
36.  Bab dosanya orang yang berdusta atas nabi saw
37.  Bab menuliskan ilmu pengetahuan
38.  Bab ilmu dan peringatan (pengajian) di waktu malam
39.  Bab berbicara di waktu malam mengenai ilmu
40.  Bab menghafalkan ilmu
41.  Bab mendengarkan keterangan ulama
42.  Bab apa yang disunnahkan untuk seorang alim apabila ditanya: supaya menyerahkan soal ilmu kepandaian itu kepada Allah
43.  Bab orang yang bertanya sambil berdiri kepada seorang alim sambil duduk
44.  Bab bertanya dan memberi fatwa ketika melontar jumrah
45.  Bab orang yang mengkhususkan untuk diberi ilmu kepada suatu kaum dan tidak kepada kaum yang lain sebab yang dikhawatirkan kaum yang kedua ini tidak dapat memahami  ilmu itu
46.  Bab malu dalam menuntut ilmu
47.  Bab pertanyaan tentang ruh dan firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.”(Al Isra’:85)
48.  Bab orang yang meninggalkan sebagian ikhtiar
49.  Bab orang yang malu bertanya lalu menyuruh orang lain untuk menanyakan
50.  Bab menyebutkan ilmu dan fatwa di dalam masjid
51.  Bab orang yang menjawab di penanya lebih dari ditanyakan.
1

1

1


1


1

2



3
1



1

1



2

1


1
1

1

1

1

1

1

2
1


1

2



1



1
3


1


3

1

1

1
2
2


1

2



5

4
1

2
4
1
1


1

3

2



1
1


1
1

1


1
58-134

(Hadits Pertama: 58)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ ح وحَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُلَيْحٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَة
Artinya: Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:” Ketika Rasulullah saw. Di suatu majlis sedang berbicara dengan suatu kaum, datanglah seorang kampong dan berkata: “kapankah kiamat itu?”Rasulullah saw. Terus berbicara, lalu sebagian kaum berkata: “beliau mendengar apa yang dikatakan olehnya, namun beliau benci terhadap apa yang dikatakan itu.” Dan sebagian dari mereka berkata: “namun beliau tidak mendengarnya.” Sampai ketika beliau selesai َberbicara maka beliau bersabda: “ Di manakah gerangan orang yang bertanya tentang kiamat?” Ia berkata: “Hai saya wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “apabila amanat itu disia-siakan maka nantikanlah kiamat.” Ia berkata: “bagaimana menyia-nyiakannya?” beliau bersabda:”Apabila perkara (urusan) diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kiamat.
(Hadits Terakhir: 134)
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ فَقَالَ لَا يَلْبَسُ الْقَمِيصَ وَلَا الْعِمَامَةَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ الْوَرْسُ أَوْ الزَّعْفَرَانُ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا تَحْتَ الْكَعْبَيْنِ
Artinya: Dari Ibnu Umar dari Nabi saw. Bahwasannya seseorang bertanya kepada Nabi saw., apakah yang dipakai oleh orang yang ihram?”Beliau bersabda: “Ia tidak boleh mengenakan baju kurung, serban, jubah berpeci, dan kain yang dicelup wanter atau za’faran. Jika ia tidak menemukan sandal, maka hendaklah mengenakan telumpuh dan agar dipotong sampai dibawah mata kaki.
Read More --►