Firman Allah:"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain
Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut
dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada
keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan
ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap
mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku,
kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu
kecil".(Qs.Al Israa'[17]:23-24)
Dalam
ayat ini dibahas enam belas masalah:
Kemudian
para ulama ahli kalam dan lain-lainnya berkata: "Kata-kata qadha secara
bahasa digunakan untuk arti perintah, sebagaimana firman Allah SWT, ÙˆَÙ‚َضَÙ‰
رَبُّÙƒَ Ø£َلاَّ تَعْبُدُواْ Ø¥ِلاَّ Ø¥ِÙŠَّاهُ 'Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia.'Artinya adalah perintah."
Kedua: Allah berfirman, ÙˆَÙ‚َضَÙ‰
رَبُّÙƒَ Ø£َلاَّ تَعْبُدُواْ Ø¥ِلاَّ Ø¥ِÙŠَّاهُ ÙˆَبِالْÙˆَالِدَÙŠْÙ†ِ Ø¥ِØْسَانا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah
selain Dia dan hendaknya kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya".
Allah
juga berfirman, Ø£َÙ†ِ اشْÙƒُرْ Ù„ِÙŠ
ÙˆَÙ„ِÙˆَالِدَÙŠْÙƒَ Ø¥ِÙ„َÙŠَّ الْÙ…َصِيرُ
Artinya:
"Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu." (Qs. Lukmaan [31]:14)
Ketiga: Termasuk berbakti kepada orang tua adalah ihsan (berlaku
baik).
Keempat: Durhaka kepada kedua orang tua adalah menentang maksud keduanya
bersifat mubah. Dan selama yang diperintahkan itu merupakan hal-hal yang
mubah (boleh) dan termasuk yang mandub (dianjurkan).
Sebagian
ulama berpandangan bahwa perintah kedua orang tua untuk hal-hal yang mubah terhadap
anaknya hukumnya menjadi mandub(sunnah). Sedangkan perintah keduanya
untuk hal-hal yang mandub maka menjadi bertambah kuat ke-mandub-annya
itu.
Kelima: At-Tirmidzi meriawayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, " Aku
memiliki seorang istri yang aku cintai. Sedangkan ayahku membencinya sehingga
memerintahkanku agar aku menceraikannya namun aku menolaknya. Hal itu aku adukan
kepada Nabi SAW, beliau pun bersabda, "Wahai Abdullah bin Umar,
ceraikan Istrimu." 1162 Hadits hasan shahih.
Keenam: Diriwayatkan dari Malik bahwa seorang pria berkata kepadanya,
"Sungguh, ayahku berada di negara Sudan. Dia mengirim surat kepadaku agar
aku datang kepadanya. Sedangkan ibuku melarang untuk itu. "Maka ia
berkata, "Ta'ati ayahmu dan jangan tidak ta'at kepada ibumu".
Ungkapan
Malik ini menunjukkan bahwa bakti kepada keduanya harus sama menurutnya.
Ketujuh: Bakti kepada kedua orang tua tidak khusus ketika kedua
orang tua itu muslim. Bahkan sekalipun keduanya kafir, berbakti dan berbuat
baik kepada keduanya tetap wajib.
Kedelapan: Di antara berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua
adalah jika ditentukan untuk berangkat berjihad maka hendaknya berjihad dengan
izin keduanya. Dalam Ash-Shahih ada riwayat dari Abdullah bin Amru, ia berkata, "Ada
seorang pria datang kepada Nabi SAW meminta izin untuk berzihad. Maka beliau
bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?. "Ia
menjawab, "Ya". Beliau bersabda, "Berjihadlah dengan berbakti
pada keduanya."[2]
Sedangkan
lafazh Muslim di selain Ash-Shahih: Ia berkata, "Ya, aku
meninggalkan keduanya dalam keadaan menangis". Beliau bersabda,
"Kembalilah dan buat keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya
menangis."[3]
Kesembilan: Para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan kedua orang
tua yang musyrik, apakah anaknya harus keluar dengan izinnya, jika jihad salah
satu fardhu kifayah. Ats-Tsauri mengatakan,"Tidak boleh berperang
melainkan dengan izin keduanya".
Asy-Syafi'i
berkata, "Boleh baginya berperang dengan tanpa izin keduanya."
Kesepuluh: Di antara faktor yang menyempurnakan bakti kepada kedua
orang tua adalah menyambung silaturrahim dengan para sahabat atau temannya.
Kesebelas:
Firman Allah SWT:
“Jika salah seorang di antara keduanya atau
kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu.” Di khususkan ketika lanjut usia karena ini
adalah masa di mana keduanya sangat membutuhkan baktinya karena perubahan
kondisi pada keduanya yang melemah faktor usia yang tua.
Keduabelas: Firman Allah SWT:
“Maka sekali-kali janganlah
kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’.” Maksudnya, jangan katakan
kepada keduanya ucapan-ucapan yang di dalamnya sekecil apapun sesuatu yang
menyedihkan.
Mujahid berkata, “Artinya: Jika anda mendapatkan
kedua orang tua dalam kondisi lanjut usia lalu ia buang air besar dan air kecil
sebagaimana yang keduanya lihat pada diri anda ketika anda masih kecil, maka
janganlan anda jijik kepada keduanya lalu anda ucapkan ah.”[4]
Sedangkan maksud ayat ini lebih luas dari makna in.
Uff dan tuff adalah kotoran kuku,[5]
Abu Bakar berkata, “Artinya: merasa jijik ketika
mencium baunya.”[6]
Sebagian mereka mengatakan, “Makna Uff adalah
penghinaan dan sikap mengecilkan.
Al Qurtubi berkata, “Asalnya adalah tiupan Anda
akan sesuatu yang jatuh pada Anda berupa debu dan lain sebagainya.
Sedangkan Abu Amru bin Al Ala’ berkata, “Uf adalah kotorang di sela-sela kuku
sedangkan tuff adalah potongannya.”
Az-Zujjaj berkata, “Arti uff adalah busuk.”
Al Ashma’i berkata, “Uff adalah tahi telinga, sedangkan tuff adalah kotoran kuku. Akhirnya menyebar penggunaannya sehingga
disebutkan untuk segala sesuatu menyakitkan.”[7]
Ketigabelas: Firman Allah SWT:”Dan
janganlah kamu membentak mereka.” An-Nahru: Membentak dan berbicara kasar kepadanya.
“Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”Maksudnya, yang lembut dan indah. Seperti: Wahai bapakku
dan hai ibuku, dengan tidak menyebut nama atau julukannya. Demikian dikatakan
oleh Atha’.
Keempatbelas: Firman Allah SWT:“Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan.” Ini adalah bahasa kiasan.[8]
Kelimabelas:di dalam ungkapan ................adalah untuk
menjelaskan jenis.[9]
Maksudnya, sungguh rendah diri adalah bagian dari rahmat yang kokoh bersemayam
di dalam jiwa. Dan juga bisa menunjukkan tujuan akhir.[10]
Dengan demikian kedua orang tua memiliki hak untuk
diutamakan. Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang
anak tidak akan bisa membalaskan kebaikan orang tua kecuali jika mendapatkan
orang tuanya menjadi budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya.”[11]
Keenambelas: Firman Allah SWT: “Sebagaimana mereka telah mendidikku.”
Pendidikan secara khusus disebutkan agar para hamba ingat bahwa kasih-sayang
kedua orang tua dan kelelahan keduanya adalah dalam mendidik.
Dari beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan
bahwa, besarnya peran kedua orang tua terhadap kita, mulai dari mengandung,
mendidik sampai kita dewasa hingga sekarang. Maka utamakanlah kedua orang tua
seperti layaknya mereka mengutamakan kita di waktu kecil, janganlah kita
mendurhakai dan menyakiti perasaannya, walaupun hanya dengan perkataan yang di dalamnya sekecil apapun
sesuatu yang menyedihkan.
[1] Lih. Jami’ Al Bayan (15/46),
Tafsir Al Mawardi (2/429) dan Al Muharrar Al Wajiz (10/277).
[2] HR. Muslim
pada pembahasan tentang berbuat baik, bab: Berbakti
kepada Kedua Orang Tua Dan keduanya Berhak Mendapatkan itu, (4/1975) dengan
lafazh yang mirip.
[3] HR. Muslim,
bab: Berbakti kepada Kedua Orang Tua Dan
Keduanya Berhak Mendapatkannya itu (4/1975) dengan lafazh yang mirip.
[4] Sebuah atsar
dari Mujahid yang disebutkan oleh Ath-Thabari dalam Jami’ Al Bayan (15/47), An-Nuhas dalam Ma’ani Al Qur’an (4/140), Ibnu Athiyah dalam Al Muharrar Al Wajiz (10/279).
[5] Hadits ini
memiliki pendukung dari Abu Daud pada pembahasan tentang Shalat (1/310 nomor: 1194).
[6] Lih. An-Nihayah, h. 1/55.
[7]
Lih. Lisan Al ‘Arab (entri: Uff).
[8] Lih. Al Muharrar Al Wajiz, h. 10/279.
[9] Ibid, h. 10/280
[10] Ibid. Juga bisa untuk menunjukkan awal
tujuan yang jelas ini benar.
[11] HR. Muslim,
bab: Keutamaan membesarkan Orang Tua
(2/1148). Juga diriwayatkan Abu Daud dan Ibnu Majah pada pembahasan tentang etika. Juga oleh At-Tirmidzi dalam berbuat baik dan Ahmad dalam Al Musnad (2/230).
0 komentar:
Post a Comment