Santa Mars

Laki-laki, 18 tahun

Malang, Indonesia

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.
::
Start
Windows 8 SM Versi 3
Shutdown

Navbar3

Search This Blog

Monday 10 June 2013

meletakkan Tangan dipinggang Ketika Sembahyang



 HADIS TENTANG LARANGAN MELETAKKAN TANGAN DI PINGGANG KETIKA SALAT
Oleh: Syarbani
A.    Pendahuluan                                               
Hadis merupakan  sumber hukum kedua dalam agama Islam setelah al-Quran. Ia juga merupakan  acuan dalam mengerahkan seseorang kejalan yang lurus dan  memperoleh kebahagian di dunia maupun di akhirat kelak. Karena di dalamnya  juga membahas tentang akhlak  etika.
Rasul Muhammad Saw.  Sebagai pribadi manusia sempurna yang memiliki akhlaq yang paling mulia, sehingga  Allah menyatakankemulian akhlaqnya dalam firmannya:
وانك لعلي خلق عظيم
Artinya:Dan sesungguhnya engkau (ya Muhammad)  adalah orang yang berbudi pekerti yang luruh". Begitu guja tujuan Allah mengutus Nabi Saw. untuk menyempurnakan akhlak  yang mulia bagi seluruh umat manusia, sebab agama  yang di embannya adalah  akhlak yang  baik.
فقد قال صلي الله عليه وسلم :  "الدين حسن الخلق". وقال صلي الله عليه وسلم: " بعثت لأتتم مكارم الأخلاق "
Artinya:
Maka sesungguhnya bersabda Rasul Saw. Agama adalah budi pekerti yang lurus” dan sabdanya lagi” Aku di utus guna menyempurnakan akhlaq yang mulia”.
Oleh karenanya, akhlaq atau etika itu  sangatlah  penting di terapkan  dalam kehidupan sehari – hari. Terutama  dalam beribadah kepada Allah, dalam  pembahasan ini adalah salat. Karena kesempurnaan salat seseorang tergantung pada bagaimana ia melakukannya. Apakah dengan cara yang di ajarkan oleh Nabi Saw ? atau sebaliknya.
B.     Hadis tentang Larangan meletakkan Tangan dipinggang Ketika Sembahyang
Rasulullah telah mengajarkan kepada kita semua agar meletakkan tangan di atas pusat di bawah dada ketika salat.  Akan tetapi masih ada di antara orang – orang yang menylahinya . dan meletakkan tangan ketika salat semaunya saja. Di antaranya . ada orang yang meletakan tangannya ketika salat di pinggang , dalam hal ini Rasullulah Saw. Sangat mengecam perbuatan tersebut dengan berbagai hadisnya. Diantara hadis Nabi yang melarang meletakkan tangan di pinggang tatkala salat  sebagai berikut:

أخبرنا عن أبو طاهر , حدثنا أبوا بكر, حدثنا عبد الله بن سعيد الاشجّ, حدثنا أبو خالد(ح) وحدثنا يوسف بن موسى , حدثنا جرير (ح) وحدثنا إسماعيل بن بِشْربن منصوور السليميُّ , حدثنا عبد الأعلى جميعا, عن هشام,عن ابن سرين, عن أبي هريرة, قال: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم  أن يصلي الرجل مختصرا وقال إسماعيل في حديثه: إنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن الإختصار في الصلاة.
Artinya:
“Abu Thahir menggabarkan kepada kami, Abu Bakar menceritakan kepada kami, Abdullah bin sa’id  Al- Syaj menceritakan kepada kami,  Abu Khalid menceritakan kepada kami, ( Ha’)dan Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami,  Jarir menceritakan kepada kami, ( Ha’) dan Ismail bin Basyar bin Manshur as-Sulaimi menceritakan kepada kami, semuanya menceritakan kepada kami, Abdul A’la menceritakan kepada kami,  semuanya meriwayatkan dari Hisyam bin Sirin, dari Abu Hurairah, ia berkata, “ Rasulullah Saw melarang seseorang berkacak pinggang ketika dalam salat.
Ismail di dalam Hadisnya berkata, “ Sesungguhnya Rasulullah Saw. melarang salat dengan berkacak pinggang[1]      
{حديث ابي هريرة رضي الله عنه , قال:  نهي أن يصلي الرجل مختصرا}
            Artinya:
“ Abu Hurairah R. A. Berkata: Telah dilarang seseorang sembahyang yang meletakkan tangannya di pinggang”.  (Bukhari, Muslim)[2]
عن أبي هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله عليه وسلم نهى عن الخصر فى الصلاة.متفق عليه.
ِArtinya:
 Abu Hurairah R. A.  berkata: Rasulullah Saw. Melarang orang menaruh tangan di pinggang ketika sembahyang. ( H. R. Bukhari dan Muslim).[3]
1.       Penafsiran Kata al- Khasr/ Ikhtishar
Terjadi perbedaaan penafsiran  di kalangan ulama hadis mengenai makna kata” Mukhtasir”  menjadi tiga makna:
a). Hanya membaca  satu  bagian dari surah ketika salat, tanpa menyelesaikan surah itu secara utuh atau tanpa satu tema pembahasan. Seperti, dalam salat seseorang membaca surah al- baqarah atau An- Nisa hanya separu atau sebagian dari surahnya saja, lebih baik membaca surah pendik ( al- Ashr/ An- nas) sepenuhnya dibandingkan membaca surah panjang tapi di putung atau tidak sampai selesai.
b). Mengurangi sebagian kewajiban salat( seperti : belum rata dan tuma’nianah dalam ruku’ ia malah langsung I’tidal dan sebagainya.
c). Meletakkan tangan di pinggang ketika salat
2.   Alasan  Nabi melarang perbuatan demikian
Terdapat beberapa alasan  larangan meletakkan tangan di pinggang ketika salat ini , yaitu:
1).  Mengikuti perbuatan orang yahudi
Aisyah R. A. berkata, terlaranglah orang yang meletakkan tangan di pinggang ketika salat .” lalu ia berkata “ Yahudi biasa melakukan hal ini. “( H. R. Bukhari.)
Kita di larang meniru-niru perbuatan orang Yahudi sebagaimana sabda Nabi Saw:
من تشبه بقوم فهو منه
Artinya:
          Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud.
Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus).
Jadi, apabila kita mengikuti  perbuataan orang yahudi ,maka kita termasuk golongan mereka.
2). karena di dalamnya terdapat sikap takjub dan sombong. Sifat inilah yang meniadakan khusyu’ dalam shalat. (Syarh Bulughul Marom,49/3).
3).  Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa prilaku tersebut sama dengan prilaku Iblis ketika  di turunkan dibumi.
4). Adalah istirahnya ahli Neraka. Sabda Nabi Saw:
وعنه( أبي هريرة) رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ألإختصار فى الصلاة راحة أهل النار. رواه خزيمة وإبن حبان في صحيحه  .[4]
Artinya:
”Dari Abu Hurairah R. A. bahwasnya rasulullah Saw Bersabda:  berkacak pinggang dalam salat meruppakan istirahatnya ahli Neraka”.  ( H. R. Abu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam sahih Bukhari Muslim).
 5. Adalah kebiasaan orang- orang yang  tertimpa musibah[5]
c. Penutup
Nabi Muhammad Saw. Mengajarkan kepada kiat agar  selalu menjaga adab dan etika , terutama dalam salat , sebab sempurnanya slat seseorang sangat tergantung  pada cara  seseorang mengerjakanya. Apakah sesuai dengan apa yang di ajarkaan Nabi Saw? Ata sebaliknya.
Nabi  Muhammad Saw. telah mengajarkan kepada kita agar meletakkan tangan dalam salat di bawah dada diatas pusat( antara pusat dan dada) dan melarang meletakkan tangan di pinggang, di karenakan berbagai alasan. Diantaranya:
1).  Menyerupai perbuatan orang- orang Yahudi.
2). karena di dalamnya terdapat sikap takjub dan sombong. Sifat inilah yang meniadakan khusyu’ dalam shalat.
3). Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa prilaku tersebut sama dengan prilaku Iblis ketika  di turunkan dibumi.
4). Adalah istirahnya ahli Neraka. Sabda Nabi Saw.
5). Kebiasaan orang yang tertimpa musibah.

[1] . Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah,   di terjemahkan oleh  M. Faishol dan Thohirin  Suparta, (ed), Edy  Fr,  ( Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), h. 122
[2] . Muhammad Fu’ad Abdul Baqi,Al-Lu’lu wal Marjan himpunan Hadis sahih yang di sepakati oleh Bukhari dan Muslim , di terjemahkan oleh H. Salim Bahresiy, ( Surabaya: Pt. Bina Ilmu, t. th), jilid. I,  h.  176.
[3] . Abu Zakaria yahya bin Syarif  an- nawawi, Riadhus Shalihin, di terjemahkan oleh  H.  Salim Bahreisy, ( Bandung: PT. al- Ma’rifat, 1987), cet. Ke- 10, h. 555.
[4] . zakiyud- Din, at- Targhif  wa tarhib, ( Bairut libanun: Darul kifli, t. th), h. 255.
[5] .  Syeh Salim  e’ad al- Hilali,  Al- Manâhisyi  Syar’iyyah  fî shahîs Sunnah an- Nabawiyyah /Ensiklopedi Larangan  Menurut al- Quran dan as-  Sunnah , terj.  Abu  Ihsan al- Atsari, ( Pustaka Imam Syafi’I, 2006), h. 1/ 561.

0 komentar: